Lukman Sardi mengatakan manusia pasti membuat kesalahan dalam hidupnya Aktor Lukman Sardi bersuara mencanangkan tagar #Dwirehab dalam kampanyenya untuk mendukung sang sahabat Dwi Sasono yang terjerat dalam kasus narkoba di Instagram. Kampanye #dwirehab dimaksudkan agar penangkapan sahabatnya, Dwi Sasono tidak sendiri. Lukman Sardi menganggap Dwi Sasono adalah orang baik dan perlu direhab atas kasusnya. Lukman Sardi mengatakan manusia pasti membuat kesalahan dalam hidupnya. Menurutnya Dwi Sasono adalah orang yang dikenalnya sangat baik dan luar biasa demi untuk keluarga.. "Perjalanan hidup memang misteri. Ada kebenaran ada kesalahan yang di buat sebagai manusia, apa yang benar harus dilanjutkan dan sebuah kesalahan adalah pelajaran berharga. Lo @dwisasono adalah sahabat yang sangat baik buat gue, ayah dan suami yang luar biasa," tulis Lukman Sardi dikutip antvklik di Instagram yang diunggahnya pada Senin (1/6/2020). Aktor yang juga sutradara film kelahiran Jakarta, 14 Juli 1971 ini memberikan kekuatan sekaligus mendorong Dwi Sasono untuk kuat menghadapi pelajaran berharga yang harus dialaminya. "Be strong bro dan ini adalah sebuah perjalanan hidup yang harus dihadapi dan menjadi sebuah pelajaran berharga untuk kita semua," sambungnya. Terakhir, putra komponis biola Idris Sardi mendoakan Dwi Sasono sebagai orang yang disayanginya. Memberikan semangat untuk sang Istri Widi Mulia dan mengkampanyekan tagar #Dwirehab sebagai bentuk dukungannya kepada Dwi Sasono. "Berdoa padaNya adalah sumber kekuatan, Love you bro. Peluk erat untuk @widimulia dan anak-anak #dwirehab #rehab #dwibaik #sahabat #KamuTidakSendiri," pungkasLukman Sardi. Diberitakan sebelumnya, pada Senin tanggal 25 Mei 2020 timsus Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Pondok Labu, Cilandak Jakarta Selatan. Kemudian esoknya, Selasa 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 wib polisi menuju rumah di Jalan Pinang 2 no 9 Rt 002/001 Kelurahan Pondok Labu Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah diinterogasi aktor Dwi Sasono menyimpan narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas coklat dalam guci lemari kamarnya. Hasilnya, ganja dengan berat 15.6 gr ditemukan sebagai barang bukti untuk diamankan ke Polres Jakarta Selatan. Atas perbuatannya Dwi Sasono terjerat Pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000.,- dan paling banyak Rp10.000.000.000.,-
Lukman Sardi Kampanyekan Tagar #Dwirehab Untuk Kasus Narkoba Dwi Sasono
Selasa, 2 Juni 2020 - 07:01 WIB