Akses Masuk Menuju Wilayah Jabodetabek Terus Diperketat

masuk jabodetabek diperketat (Foto : )

Akses masuk ke wilayah Jabodetabek, terus diperketat oleh petugas gabungan di km 47 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Petugas gabungan terus memperketat pengecekan bagi kendaraan yang akan masuk ke wilayah Jabodetabek.
Setiap pengendara yang tidak memiliki Surat Ijin Keluar Masuk atau (SIKM), diarahkan untuk memutar balik ke daerah asal keberangkatan melalui pintu Tol Karawang Barat. 
Seperti di km 47 Tol Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat,  salah satu fokus pemeriksaan petugas adalah kendaraan dengan pelat nomor dari Jakarta.
Setiap pengendara yang tidak memiliki SIKM, diarahkan putar balik ke daerah asal keberangkatan melalui pintu Tol Karawang Barat.
Untuk memudahkan pemeriksaan, petugas sudah memasang rambu agar pengendara mempersiapkan terlebih dahulu berbagai dokumen dan SIKM.
Sejak Minggu (31/5/2020) dini hari hingga pukul 8 pagi, sudah 412 kendaraan yang disuruh putar balik.
Sebagian besar kendaraan yang disuruh memutar balik adalah kendaraan pribadi. Sementara untuk kendaraan penumpang diantaranya travel berjumlah 2unit dan bus berjumlah delapan unit.
Agung Prasetio I Karawang, Jawa Barat.