Akses masuk ke wilayah Jabodetabek, terus diperketat oleh petugas gabungan di km 47 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Petugas gabungan terus memperketat pengecekan bagi kendaraan yang akan masuk ke wilayah Jabodetabek.
Setiap pengendara yang tidak memiliki Surat Ijin Keluar Masuk atau (SIKM), diarahkan untuk memutar balik ke daerah asal keberangkatan melalui pintu Tol Karawang Barat.
Seperti di km 47 Tol Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat, salah satu fokus pemeriksaan petugas adalah kendaraan dengan pelat nomor dari Jakarta.
Baca Juga :