CJ ENM dikabarkan telah mencapai kesepakatan dengan beberapa agensi yang terkena imbas akibat dugaan manipulasi program Produce X 101. Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara serta denda 37 juta won kepada PD Ahn Joonyoung karena dinyatakan bersalah atas kasus manipulasi voting dan penyuapan.Tuduhan lainnya ditujukan pada CP kim Youngbum yang dikenakan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.Pihak label yang menaungi program serial Produce, CJ ENM, mengaku menerima dan menghormati putusan tersebut.Saat ini, CJ ENM sedang dalam proses mencapai kesepakatan dengan agensi-agensi K-Pop yang dirusak nama baiknya akibat kasus dugaan kecurangan voting.Subjek dari kesepakatan itu adalah fokus pada para agensi yang trainee-nya berhasil debut sebagai X1 dengan hasil voting sebenarnya.Seorang perwakilan CJ ENM mengaku telah mengambil jalan damai dengan seluruh agensi yang disebutkan."Kami memiliki cukup waktu untuk berdiskusi dengan agensi anggota X1 dan telah mencapai kesepakatan damai.""Kami juga telah membahas kompensasi dengan manajemen anggota yang tereliminasi," kata salah satu pejabat label musik kepada media Joy News24.Ini adalah pertama kalinya CJ ENM mengumumkan proses dan situasi perjanjian dengan agensi K-Pop yang dipengaruhi oleh Produce X 101."Rincian perjanjuan itu tidak diketahui, tetapi spekulasi berlaku bahwa sejumlah besar kompensasi moneter mungkin telah dibuat," sambungnya.Sebelumnya, CJ ENM meminta maaf kepada publik Korea pada Desember tahun lalu setelah skandal kecurangan voting serial Produce 101 pecah.Kemudian mereka menandatangani perjanjian dengan Dna Jaminan Kredit Korea dan Badan Konten Kreatif Korea pada Maret 2020 untuk memberikan dukungan keuangan terhadap industri musik.CJ ENM juga memberikan partisipasi khusus di Shinbo seharga 5 miliar won.
CJ ENM Ganti Rugi Agensi yang Terdampak Manupulasi Voting Produce X 101
Jumat, 29 Mei 2020 - 22:45 WIB
Baca Juga :