Kebijakan new normal yang diberlakukan di Jawa Barat, Jumat (29/5/2020), mulai diikuti sejumlah daerah di Kota Cirebon, di Cirebon Jawa Barat, masjid-masjid mulai menggelar shoalat Jumat berjamaah, meski harus tetap memberlakukan dan mewajibkan jamaah mentaati protokol kesehatan, ditengah pandemi covid-19. Salah satunya Masjid Raya Ataqwa, yang merupakan masjid terbesar di Kota Cirebon ini, kembali membuka shalat Jumat berjamaah, di tengah pandemi covid-19.Diselenggarakannya kembali shalat Jumat ini, atas dasar musyawarah bersama seluruh ormas Islam, tokoh masyarakat, dewan masjid Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia Kota Cirebon.Pemberlakuan ini menyusul kebijakan provinsi Jawa Barat, yang menerapkan new normal di sejumlah daerah. Meski mulai membuka dan memggelar kembali shalat Jumat berjamaah, namun dkm menerapkan protokol kesehatan sesuai panduan covid-19.Setiap jamaah diwajibkan untuk mencuci tangan, dan dites suhu tubuh terlebih dahulu serta menggunakan masker, selain itu juga bagi jamaah yang tidak membawa sajadah, DKM menyiapkannya. Sementara selama shalat diberi jaga jarak antar jamaah.Rencanaya shalat jumat berjamaah di masjid-masjid, juga akan diikuti shalat jamaah lainya, seperti shalat jamaah lima waktu tentunya dengan protokol kesehatan covid-19.Sementara itu, penyelenggaraan shalat jumat di Masjid Raya At Taqwa ini, tidak terlepas dari protokol covid-19. Erfan Septyawan | Cirebon, Jawa Barat
New Normal, Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon Kembali Gelar Shalat Jumat
Jumat, 29 Mei 2020 - 20:36 WIB
Baca Juga :