Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, gudang penyimpanan benih lobster cukup besar di Jambi, akhirnya berhasil digerebek polisi. Selain mengamankan lima orang pelaku, puluhan ribu benih lobster senilai hampir tujuh miliar rupiah, juga berhasil diselamatkan. Sejumlah petugas satuan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi, menggerebek, rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan, benih lobster di kawasan Jalan Utama Raden Suhur rRT 01, Desa Tangkit Baru, Muaro Jambi. Di dalam rumah, yang disulap menjadi gudang tersebut, polisi mendapati, dua jenis benih lobster, jenis pasir sebanyak 44.561 ekor dan jenis mutiara, 239 ekor, serta delapan buah kolam penampungan sementara, lengkap dengan berbagai peralatan pembiakan benih lobster. Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol. Edi Faryadi mengatakan, benih lobster senilai hampir tujuh miliar rupiah ini, berasal dari Lampung, sebelum diseludupkan ke Malaysia, melalui pesisir Jambi, diistirahatkan sementara di dalam gudang tersebut selama beberapa hari, guna penggantian oksigen ataupun air, agar tidak mati sampai di tujuan. Guna pemeriksaan, lima tersangka diamankan ke Mapolda Jambi, para tersangka dijerat Undang -Undang tentang perikanan, dengan ancaman penjara selama, enam tahun, serta denda Rp1,5 miliar. Bayu Alfarizi-Muhammad Adjie | Jambi
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah
Kamis, 28 Mei 2020 - 18:33 WIB
Baca Juga :