Anies Baswedan: Tak Punya SIKM Dilarang Keluar Masuk Jakarta

gubernur dki jakarta 25 mei (Foto : )

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan bagi yang tak punya Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) maka tak boleh keluar masuk Jakarta.  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejak dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penurunan kasus Covid-19 di ibu kota sudah menunjukkan kemajuan signifikan.Menurutnya, ini merupakan hasil kerja masyarakat Jabodetabek karena telah berhasil mengurangi pertemuan, baik pertemuan ekonomi, sosial, budaya dan termasuk keagamaan.Anies mengatakan selama PSBB hampir 60 persen masyarakat Jakarta tidak bepergian. Kendaraan pribadi juga tinggal 45 persen.Sementara, penumpang Moda Raya Transportasi atau MRT juga tinggal 5 persen dan bus kota tinggal 10-12 persen.Meski demikian, mantan Mendikbud ini menyebut, saat ini adalah fase menentukan bagi Jakarta. Bila di hari-hari terakhir penularan Covid-19 terus menurun, maka sesudah 4 Juni, Jakarta akan ke transisi menuju normal baru.Namun bila penularan Covid-19 kembali meningkat, maka PSBB akan kembali diperpanjang, seperti mengulang proses dari awal lagi.Karena itu Pemerintah DKI Jakarta telah membuat aturan bagi mereka yang bepergian keluar masuk Jakarta hanya bagi mereka mendapat ijin atau yang bekerja 11 sektor yang diijinkan.Selain memiliki persyaratan yang ditentukan gugus tugas, mereka pun juga harus mengurus Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM). Pengurusan SIKM dapat  diakses lewat alamat situs: https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta .Bagi yang tidak memiliki SIKM maka akan diarahkan kembali ke daerah asal keberangkatan.

Penegakan Aturan Tegas

Anies menegaskan, pemerintah akan melakukan aturan ini dengan tegas. Aparat gabungan akan menjaga lebih dari 10 titik masuk pemeriksaan ke Jakarta."Intinya adalah bila Anda berencana ke Jakarta dan tidak memiliki ketentuan-ketentuan yang disebut di sini. Tidak memiliki hasil tes, maka tunda keberangkatannya, maka tunda dulu keberangkatannya. Bila Anda memaksakan maka akan kesulitan di perjalanan," kata Anies.Disebutkan, kebijakan ini akan dilakukan bersama pemerintah pusat dan Jabodetabek."Ini dilakukan agar kerja keras puluhan juta orang selama 2 bulan lebih bekerja keras menjaga dan menurunkan tingkat penularan Covid-19. Kita tidak ingin kerja keras kita batal karena muncul gelombang baru penularan Covid. Kalo itu sampai terjadi, maka yang menderita adalah kita semua di Jakarta," kata Anies lagi.