Komisi Informasi Pusat (KIP) menyayangkan sikap sebagian pemerintah daerah (pemda) tidak pro aktif perbarui data masyarakat miskin dan rentan. Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Romanus Ndau Lendong menyatakan pemerintah daerah (pemda) menjadi pihak yang menentukan dalam memastikan distribusi bantuan sosial tepat sasaran. Hal ini karena pembaruan data masyarakat miskin dan rentan menjadi tugas dan tanggung jawab pemda. “Namun, sejauh pengamatan saya, hampir separuh dari pemda kurang aktif meng- update data. Nah ini kan disayangkan. Padahal sekarang ini kan kita sedang menghadapi pandemi. Kalau pembaruan tidak dilakukan, masyarakat miskin yang terdampak, tidak akan mendapat bantuan,” kata Romanus.Ia mengingatkan semua pihak, bahwa negara ini bekerja untuk mereka yang miskin dan rentan. Mengutip pesan Presiden Joko Widodo, Romanus mengatakan bahwa, negara harus hadir terutama kepada mereka yang terdampak bencana.“Ini prinsip-prinsip welfare state . Di mana, negara dimanapun, bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya. Di lain pihak, Romanus, juga menyatakan apresiasi terhadap semua pihak terkait yang tidak mengenal waktu, siang dan malam, dan kurang tidur bekerja mendistribusikan bansos.Dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kemeterian Sosial mendistribusikan bansos sembako bantuan Presiden menjangkau yang 1,9 juta KK yang terdampak pandemi.Kemensos juga menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak Covid-19 di luar Jabodetabek sebanyak 9 juta KK.
KIP Sayangkan Sebagian Daerah Kurang Aktif Perbarui Data
Senin, 25 Mei 2020 - 11:05 WIB
Baca Juga :