Majelis Umum Kesehatan Dunia atau World Health Assembly (WHA) ke-73 di Jenewa, Swiss, telah mengesahkan resolusi pandemi Covid-19 secara konsensus. Resolusi COVID-19 adalah satu-satunya outcome pertemuan extraordinary WHA-73 yang memang difokuskan oleh Dirjen WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) untuk membahas penanganan pandemi virus corona (COVID-19).Pesan umum yang disampaikan oleh delegasi negara, Dirjen WHO dan juga Badan PBB dan OI (Organisasi Internasional) lainnya dalam persidangan WHA-73 ini adalah seruan keperluan untuk solidaritas dan kesatuan penanganan COVID-19.Hal ini menjadi kunci keberhasilan kerja sama multilateral dalam mendukung otoritas kesehatan nasional, pihak swasta dan aktor global lainnya melawan COVID-19.Wakil Tetap Republik Indonesia di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, hari ini mengungkapkan RI menjadi ko-sponsor ranres tersebut.Menurut Hasan Kleib, ini merupakan keputusan strategis dan bagian dari upaya nyata diplomasi Indonesia untuk bangun solidaritas dan kesatuan penanganan COVID-19.“Kita tentunya sangat mendukung adanya konsensus terkait kesatuan global penanganan COVID-19 ini,” kata Dubes Hasan Kleib, seperti dikutip dari vivanews.com.Hal ini tercermin juga dalam proses negosiasi di WHO di mana delegasi RI terus mendorong resolusi untuk dapat diterima secara luas.“Dari sisi substansi, sejumlah perhatian yang Indonesia majukan secara umum telah diakomodir di dalam dokumen ini, seperti memastikan adanya akses dari medical products untuk COVID-19 secara berkeadilan dan terjangkau,” lanjut Hasan Kleib.Substansi ini memberikan dasar lebih kuat bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya untuk realisasi akses berkeadilan dan terjangkau terhadap produk medis: vaksin, obat dan alat perawatan COVID-19.Baik melalui penelitian bersama ataupun peningkatan produksi (scaling up) untuk vaksin yang juga nantinya dapat diproduksi di Indonesia.Hal lain yang diatur dalam resolusi ini adalah dukungan konsensus negara-negara anggota, termasuk Indonesia, untuk WHO melakukan evaluasi mandiri atas penanganan COVID-19.Dirjen WHO menyambut baik evaluasi ini dan menegaskan telah menjadi bagian kultur kerja organisasi pasca penanganan wabah dan pandemi.Proses evaluasi ini juga ditujukan untuk perbaikan upaya global untuk mencegah, bersiap siaga, dan perbaikan kapasitas penanganan pandemi atau krisis kesehatan global di masa mendatang.Resolusi COVID-19 diusulkan oleh Uni Eropa dan sejauh ini di ko-sponsori oleh sejumlah 135 negara.Selain Indonesia, negara ko-sponsor lainnya termasuk China, Australia, Brazil, Rusia, Jepang, Korea Selatan dan Kelompok Negara Afrika.
Indonesia Dukung Sidang WHO Terkait Evaluasi Penanganan Pandemi Covid-19
Selasa, 19 Mei 2020 - 21:39 WIB
Baca Juga :