Pemkot Sawahlunto Membolehkan Salat Idul Fitri Tahun 2020, Ini Syaratnya

Pemkot Sawahlunto Membolehkan Salat Idul Fitri Tahun 2020, Ini Syaratnya (Foto : )

Pemkot Sawahlunto membolehkan warganya untuk melaksanaan salat Idul Fitri Tahun 2020 atau 1441 Hijriah.  Ini dia syaratnya.  Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menggelar swab test massal di Wisma Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah, Sawahlunto, sejak Minggu (17/5/2020) hingga Kamis (21/5/2020). Berdasarkan kajian statistik yang telah dilakukan, swab test diberlakukan untuk 1.451 warga dari empat kecamatan di Sawahlunto. Namun Pemerintah Kota Sawahlunto menargetkan tes ini bisa diikuti oleh 1.600 warga. [caption id="attachment_324161" align="alignnone" width="900"] Swab test massal di Sawahlunto. (ANTV Wahyudi Agus).[/caption] Jumlah target itu sudah termasuk seluruh petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sawahlunto yang rentan terpapar virus mematikan tersebut, untuk dipastikan kondisi kesehatannya. Kepala Bidang PPSDK Dinas Kesehatan Sawahlunto, Kristin Siswentiana mengatakan, swab test massal ini sebagai upaya Pemerintah Kota Sawahlunto untuk memastikan bahwa daerahnya tetap berada di zona hijau atau bebas dari covid-19 [caption id="attachment_324164" align="alignnone" width="900"] Kepala Bidang PPSDK Dinas Kesehatan Sawahlunto, Kristin Siswentiana. (ANTV/Wahyudi Agus.)[/caption] Ia menuturkan, hingga kini, sudah dilakukan tes terhadap 600 orang dari target 1.600 warga dari 4 kecamatan di Sawahlunto. Jika nantinya seluruh hasil swab test tak ditemukan satupun sampel positif covid-19 maka warga Sawahlunto bisa melaksanakan ibadah salat idul fitri di luar rumah. Hingga saat ini, dari 19 kabupaten kota di Sumatera Barat, hanya 2 daerah yang belum ditemukan kasus positif covid-19 yakni Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Utara. Wahyudi Agus | Padang, Sumatera Barat