Seorang ayah di Sarolangun, Jambi mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Korban berinisial WA (16) terpaksa melayani nafsu bejat sang ayah tiri selama 7 tahun karena berada di bawah ancaman. Ayah berinisial ZA (35) akhirnya dibekuk polisi. Tak berkutik saat dicokok dari rumahnya, di Desa Pelawan, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi.Korban berinisial WA mengatakan terpaksa melayani nafsu ayah tirinya karena diancam. Kekerasan seksual ini dialaminya sejak tahun 2013 lalu. Kala itu ia masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar. Perbuatan ini dilakukan di rumahnya saat sang istri yang merupakan ibu kandung WA ke luar rumah.Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto mengatakan aksi pelaku terbongkar saat korban yang kini sudah berumur 16 tahun melawan. Saat itu pelaku mencoba kembali melakukan perbuatan persetubuhan namun korban melawan dan memberitahu kepada sang ibu dan paman korban.Ibu dan paman korban kemudian langsung melapor ke Polres Sarolangun pada Minggu 10 Mei 2020 dan polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban agar tidak melawan. Pelaku mengakui pencabulan ini. Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Arizal Antoni | Kabupaten Sarolangun, Jambi
Ayah Cabuli Anak Tiri Bawah Umur Selama 7 Tahun
Senin, 18 Mei 2020 - 18:31 WIB
Baca Juga :