Begal Nekat Beraksi Saat PSBB di Surabaya Ditembak Polisi

Begal Nekat Beraksi Saat PSBB di Surabaya Ditembak Polisi (Foto : )

Begal yang masih berusia belasan tahun dibekuk tim Reserse Kriminal Polsek Pabean Cantikan Surabaya. Tiga dari lima pelaku ditembak kakinya karena melawan petugas. Salah satu korbannya adalah seorang perawat RSUD dr. Soetomo yang pulang kerja malam hari. Jalanan yang sepi saat pemberlakuan jam malam pembatasan sosial berskala besar ‘PSBB’ di Kota Surabaya banyak dimanfaatkan pelaku kejahatan jalanan. Contohnya, ini, lima komplotan jambret remaja. [caption id="attachment_323765" align="alignnone" width="900"] Foto: Zainal Azhari | ANTV[/caption] Kelima jambret remaja yang sadis ini adalah AGS (19) warga Tambak Dalam, JH (18) warga Tambak Asri, SP (18) warga Dupak Bangunrejo, SF (21) warga Tambak Dalam  dan AD (22) warga Kalianyar, Surabaya. Modus mereka adalah berkeliling di jalanan sepi saat PSBB mencari sasaran para wanita yang mengendarai motor sendirian. Saat berada di lokasi yang sepi, mereka langsung menarik tas korban. Mereka tak peduli korban terjatuh maupun terluka parah. Pra pelaku ini selain menjambret juga kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor. Hasil interogasi Kepolisian Sektor Pabean Cantikan terungkap mereka sudah melakukan penjambretan di 7 TKP, dan mencuri motor 3 kali. [caption id="attachment_323766" align="alignnone" width="900"] Foto: Zainal Azhari | ANTV[/caption] Salah satu korban mereka adalah Tanti, seorang perawat RSUD dr. Soetomo, Surabaya yang sedang pulang tugas malam hari. Perawat ini dijambret di jalan Urip Sumoharjo. Tas korban ditarik dari arah kiri, terjatuh dan mengalami luka di kaki hingga harus mendapat delapan jahitan. [caption id="attachment_323767" align="alignnone" width="900"] Foto: Zainal Azhari | ANTV[/caption] Kompol Mellysa Amalia, Kapolsek Pabean Cantikan, Surabaya mengatakan komplotan ini terungkap justru ketika polisi menyelidiki kasus narkoba. Saat rumah SF digeledah, didapati banyak tas wanita yang di dalamnya masih ada identitas para korban. Dari penemuan ini, polisi mengembangkan kasus hingga ternyata kelima pemuda ini ternyata residivis jambret dan pencurian kendaraan bermotor. Polisi menyita 4 sepeda motor hasil curian dan puluhan tas. Kini para pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur