Habib Bahar bin Ali bin Smith akhirnya menghirup udara bebas, setelah menjalani 2/3 masa hukuman tiga tahun penjara karena kasus penganiayaan anak di bawah umur. Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Bahar dijemput tim kuasa hukum dan puluhan pendukungnya di Lapas Cibinong, Sabtu (16/5/2020) sore, Terkait kebebasan Habib Bahar, beredar viral video ucapan Habib Bahar bin Ali bin Smith di media sosial Twiiter salah satunya yang dibagikan oleh akun @zulhendribasri2 milik Zulhendri Basri. Dalam ucapannya itu, pendiri Pesantren Tajul Alawiyin, Kemang, Bogor tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada para ulama, habaib, kyai dan seluruh umat Islam yang telah mendukung dan mendoakannya selama ini. "Alhamdulillah telah keluar dan insya Allah bisa kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT," kata Habib Bahar dalam video itu. Habib Bahar juga mengaku dijemput oleh tim kuasa hukumnya Aziz Yanuar dan sahabatnya Panglima Kumbang dari Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dalam video itu juga Habib Bahar mengucapkan terima kasih kepada gurunya, Habib Rizieq Shihab berserta seluruh jajaran Front Pembela Islam, para pengacara, ormas- ormas Islam, seluruh para alumni 212 dan pengurusnya, termasuk majelis-majelis taklim, musala dan seluruh umat Islam yang ada di Indonesia dan di luar negeri. "Terima kasih banyak, Alfakir menyampaikan mudah-mudahan Allah yang membalas seluruh kebaikan Antum semua dan kita akan kembali berjuang di jalan Allah SWT," ujarnya dalam video. https://twitter.com/zulhendribasri2/status/1261674771374170113 Habib Bahar bin Ali bin Smith sebelumnya divonis hukuman 3 tahun penjara denda Rp50 juta subsider 1 bulan setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur.
Usai Bebas dari Penjara, Habib Bahar bin Ali bin Smith Bertekad Tetap Akan Berjuang
Minggu, 17 Mei 2020 - 02:44 WIB
Baca Juga :