Kementerian Kesehatan atau Kemenkes batal liburkan Kantor Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) selama sepekan dalam rangka Idul Fitri.
Dalam surat yang beredar tertanggal Sabtu (16/5/2020), Kemenkes menganulir surat edarat sebelumnya yang menyebut BBTKLPP tak akan menerima spesimen mulai 20 Mei.
[caption id="attachment_323219" align="aligncenter" width="900"] Surat klarifikasi dari BBTKLPP (Foto Twitter @dirgarambe)[/caption]
Surat pembatalan tersebut beredar di media sosial Twitter yang diungga akun @dirgarambe.
Dalam unggahannya akun @dirgarambe juga menulis:
"Klarifikasi dari BBTKLPP
@KemenkesRI
Poin:
1) Surat yg sebelumnya beredar BUKAN HOAKS. Faktanya surat tsb diterima berbagai RS di Jakarta.
2) Telah ada upaya koreksi yg harus kita apresiasi. Laboratorium akan tetap beroperasi spt biasa."
Berikut isi surat yang ditandatangai Kepala BPPTKLPP Jakarta, Naning Nugrahani itu:
"Dengan ini kami beritahukan bahwa mengingat masih berlanjutnya pandemi COVID-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel COVID-19, BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, yaitu penerimaan sampel 24 jam dalam sehari dan 7 jam dalam seminggu,"
https://twitter.com/dirgarambe/status/1261689701192228864
Sebelumnya, Kemenkes menerbitkan surat yang meliburkan BBTKLPP Jakarta yang tidak akan menerima sampel virus corona dalam rangka libur Idul Fitri dimana libur akan mulai dilakukan pada 20 Mei selama 6 hari berikutnya.
[caption id="attachment_323220" align="aligncenter" width="900"] Surat Edaran Libur Saat Hari Raya (Foto Twitter @dirgarambe)[/caption]
Kabid Humas Kementerian Kesehatan Busroni sudah membenarkan mengenai adanya surat itu.
Sementara itu, juru bicara penanganan COVID-19 Ahmad Yurianto memastikan tidak ada hari libur untuk penanganan corona.
"Saya cek kebenaran surat ini. Instruksi saya jelas, tidak ada hari libur dalam penanganan COVID-19," tegas Yuri