Residivis kambuhan yang baru saja bebas bersyarat asimilasi covid-19, kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah menjambret pengendara di kawasan Jalan Protokol Palembang. Pelaku yang mencoba melawa, ketika akan ditangkap terpaksa dilumpuhkan timah panas di kakinya.Tidak butuh waktu lama, untuk petugas Unit Resmob Polrestabes Palembang, untuk membekuk pelaku jambret yang kerap kali beraksi di kawasan Jalan Protokol Kota Palembang.Tersangka untung warga Ilir Timur Dua Palembang ini, sebelumnya residivis yang baru bebas karena asimilasi covid-19, dibekuk ketika sedang berada tak jauh dari rumahnya, tersangka yang mencoba melawan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang tepat bersarang dikaki tersangka untung.Dalam aksinya, tersangka untung kerap kali membuntuti korbannya terlebih dahulu, hingga ditempat yang dinilai sepi, tersangka langsung memepet korban dan mengambil barang berharga seperti tas dan handpone .Kasat Reskrim Polrestabes Palembang membenarkan adanya penangkapan tersangka jambret yang ditindak tegas karena terkenal sadis dan telah beberpa kali menjambret.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka Untung tak seuntung namanya, karena harus kembali mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang terkait pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Pebriansyah | Palembang, Sumatera Selatan
Residivis Asimilasi Covid-19, Nekat Kembali Jadi Jambret, Ditembak Polisi
Sabtu, 16 Mei 2020 - 18:34 WIB
Baca Juga :