Foto: Happy Oktavia | ANTV[/caption]Akibat perbuatannya, Ira harus mendekam di sel Mapolresta Banyuwangi dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan kekasihnya yang kabur kini masuk dalam daftar pencarian orang ‘DPO’. Happy Oktavia | Banyuwangi, Jawa Timur
Baca Juga :