Drg Robet Sudjasmin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjelaskan perkara tanah yang dibelinya dari lelang negara namun justru dikuasai pihak lain. Tanah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut dibeli alumni Fakultas Kedokteran Gigi UI ini pada tahun 1990 itu setelah melalui prosedur resmi lelang Departemen Keuangan.Drg Robet Sudjasmin selanjutnya melakukan proses balik nama SHM di BPN dan rencananya, di atas tanah tersebut akan dibangun rumah sakit bersama dengan rekan-rekannya Alumni fakultas kedokteran UI.Namun, hingga kini sertifikat tersebut tidak kembali dan sebagian tanah telah menjadi jalan dan dibangun ruko oleh pengembang."Saya kan beli dari departemen keuangan, resmi bayar pajak. Tapi kenapa yang memakai tanah tersebut pihak lain. Apakah depkeu menjual barang haram. Ini ada surat dari depkeu, tanah tersebut juga sudah diverikasi BPN sebelum dilelang. Ini kan jelas, saya pembeli beritikad baik dirugikan. Dan saya harap depkeu selaku penjual juga bertanggung jawab. Apalagi pak jokowi juga bilang, segera selesaikan persoalan tanah rakyat. Banyak rakyat dibagi-bagi sertifikat. Tapi sertifikat saya, malah gak balik, tanah dikuasai orang. Tolonglah pak jokowi, bu sri mulyani" ujar Robert.Robert juga mengibaratkan proses baliknama sertifikatnya seperti baliknama stnk/bpkb mobil. Sebagai pembeli, dia akan membaliknama surat kendaraan di kantor kepolisian. Tetapi tidak pernah terdengar ada stnk/bpkb nya hilang di kantor polisi. Apalagi jika surat-surat kendaraan dan kendaraannya diserahkan kepada orang lain. Kecuali mobil itu mobil curian."Saya beli dari negara. Masa depkeu jual barang curian. Ibarat beli mobil, saya lagi proses baliknama. Kalo stnk di polda, kalo sertifikat di BPN. Masa sertifikat saya tidak balik dan tanah dikasih orang" tandasnya.Sedangkan Sekjen FKMTI (Forum Korban Mafia Tanah Indonesia) Agus Muldya Natakusumah menjelaskan, kasus perampasan tanah yang dialami Robert Sudjasmin banyak terjadi di masa orde baru.Seharusnya kasus perampasan tanah yang melibatkan mafia dapat diselesaikan oleh rezim sekarang agar rakyat mendapatkan haknya dan terjadi lagi perampasan tanah.[caption id="attachment_321797" align="aligncenter" width="900"]
Beli Tanah Lelang Negara Malah Dikuasai Pihak Lain, Alumni UI Lapor ke Polda Metro Jaya
Kamis, 14 Mei 2020 - 12:27 WIB
Baca Juga :