Seorang penculik yang juga pelaku pencabulan anak dibawah umur, atau pedofilia, ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Selain dieksploitasi secara ekonomi, korban penculikan juga dieksploitasi secara seksual. Seorang korban bahkan diculik sejak berusia delapan tahun. Suasana haru menyelimuti pertemuan keluarga, dengan salah seorang anak korban penculikan, di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa malam, orangtua dan sejumlah anggota keluarga, tak kuasa menahan tangis saat bertemu dengan JN, bocah perempuan berusia tiga belas tahun.JNF sebelumnya dinyatakan hilang, oleh pihak keluarga setelah diculik oleh seorang pria di kawasan Cipayung, Jakarta Timur tanggal 11 April lalu.Petugas Dittipid Siber Bareskrim Polri, Selasa kemarin, akhirnya membekuk pelaku penculikan berinisial JP alias AS, di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.Selain mengamankan JNF, petugas juga menemukan seorang anak perempuan berinisial RTH di rumah kost tersangka, tak jauh dari sentra grosir Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.RTH yang kini berusia 12 tahun, diketahui diculik tersangka sejak berusia delapan tahun, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.Kepala Bagian Penerangan Umum divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadan, Rabu (13/5/2020) mengatakan, tersangka menculik anak dibawah umur dengan berpura-pura menjadi sopir angkot, lalu mengajak korban yang ditemuinya di pinggir jalan untuk mencari anaknya. Untuk menghindari pengejaran petugas, tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal.Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka menculik para korban, semata untuk dieksploitasi secara ekonomi dengan disuruh mengemis dan mengamen, serta dieksploitasi secara seksual.Petugas kepolisian masih mencari keberadaan orangtua RTH, yang diduga warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.Tersangka JP, kini mendekam di tahanan Bareskrim Polri, dan akan dijerat pasal berlapis, baik pasal dalam KUHP maupun Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Robin Fredy | Jakarta
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur
Rabu, 13 Mei 2020 - 18:58 WIB
Baca Juga :