Warga terpapar covid-19 meningkat, pemberlakuan jam malam Kabupaten Merangin, Jambi, diperketat. Para pedagang yang masih melanggar aturan dan membandel terpaksa tertibkan oleh petugas dengan menutup paksa toko-toko yang masih buka melebihi jam malam. Puluhan aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP serta pemadam kebakaran menyisir seluruh Kota Bangko, Kabupaten Merangin. Dalam penyisiran ini petugas melakukan penertiban dan penutupan paksa bagi warga yang masih membuka toko dan usahanya hingga batas waktu ditentukan Pemerintah Kabupaten Merangin, yakni hingga pukul 22.00 WIB.Pemberlakuan jam malam dan penertiban toko-toko di Kota Bangko ini dilakukan setelah Kabupaten Merangin terdapat 15 warganya yang positif covid-19. Tim gabungan akan memberi sanksi tegas jika para pedagang dan pemilik usaha masih tidak mengindahkan dan membandel terhadap pemberlakuan jam malam yang telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Merangin.Kapolres Merangin, AKBP M. Lutfi mengatakan, sebelumnya petugas sudah memberikan sosialisasi dan melakukan himbauan, namun himbauan tersebut tidak diindahkan, hingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menutup secara paksa. Sementara pemberlakukan jam malam ini akan terus dilakukan hingga kabupaten merangin benar-benar aman dari pandemi covid-19. Selain itu Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi juga terus menghimbau warga untuk tetap berada di rumah agar dapat membantu pemerintah dalam memutus rantai penularan covid-19.Arizal Antoni | Kabupaten Merangin, Jambi
Warga Terpapar Covid-19 Meningkat, Pemberlakuan Jam Malam di Jambi Diperketat
Rabu, 13 Mei 2020 - 08:02 WIB
Baca Juga :