Kapal Tanker MT Jag Leela Terbakar, Polda Sumut Periksa 12 Orang

Kapal Tanker MT Jag Leela Terbakar, Polda Sumut Periksa 12 Orang (Foto : )

Aparat Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja keras berupaya mengungkap penyebab kebakaran Kapal Tanker MT Jag Leela di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Sampai Selasa (12/5/2020) ini, penyidik Polda Sumatera Utara sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, untuk mengungkap penyebab terbakarnya Kapal Tanker MT Jag Leela di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Senin (11/5/2020)."Sampai saat ini Kapolres Pelabuhan Belawan sudah memeriksa 12 orang," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin, saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (12/5/2020) malam.Ia berharap, pihak perusahaan dapat bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 22 orang luka-luka.Hingga Selasa (12/5/2020) malam ini, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara belum bisa masuk ke lokasi kebakaran karena kondisi kapal masih panas."Tim yang akan memeriksa penyebab kebakaran belum bisa masuk hingga hari ini. Mudah-mudahan dalam waktu 24 jam kondisi kapal sudah mendingin sehingga tim bisa masuk," katanya.Usai Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menggelar konferensi pers, dilakukan penyerahan 7  jenazah korban kebakaran Kapal Tanker MT Jag Leela kepada pihak keluarga korban.Sebelumnya, Kapal Tanker MT Jag Leela sepanjang 250 meter yang digunakan untuk mengangkut minyak, terbakar pada Senin (11/5/2020) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, kapal sedang ditambatkan di galangan kapal milik PT. Waruna Nusa Sentana Shipyard di Pelabuhan Belawan, Medan. Antara