Di Palembang, Sumatera Selatan, Seorang ibu muda nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu demi memenuhi kebutuhan susu sang buah hati. TW (27) diringkus aparat Satuan Narkoba Polresta Palembang di rumahnya di jalan Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir, Palembang bersama barang bukti sabu seberat setengah kilogram.Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Anom Setyadji membenarkan anggotanya berhasil meringkus dua orang tersangka kasus narkoba seorang ibu muda (TW) dan anak dibawa umur (MZ) di dua tempat berbeda.[caption id="attachment_320948" align="alignnone" width="1280"] Kapolrestabe Palembang Kombe Pol. Anom Setyadi Menunjukan Barang Bukti 700 Gram Sabu (ANTV/Pebriansyah)[/caption]“Ditempat pertama petugas menangkap TW dengan barang bukti satu paket besar sabu seberat 500 gram. Sementara ditempat kedua petugas kembali mengamankan satu tersangka , yakni MZ yang sengaja tidak ditampilkan dalam pres releas karena masih berumur 16 tahun, dengan barang bukti 200 gram sabu. Jadi total keseluruhan barang bukti keduanya mencapai 700 gram sabu,” ujar Anom di Mapolres.Menurut keterangan tersangka TW, ia nekat jadi pengedar narkoba karena terdesak kebutuhanan ekonomi salah satunya untuk membeli susu anak.Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi menambahkan saat ini pihaknya tengah mengembangkan dugaan tersangka TW menjadi anggota jaringan pengedar narkoba asal Riau, yang sering kali memasok narkoba dalam jumlah besar.Kini, TW harus mendekam dalam tahanan Polresta bes Palembang dan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Pebriansyah I Palembang, Sumatera Selatan