Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperdaginkopukm) Kota Serang, menemukan produk makanan yang kemasannya kadaluarsa dan rusak, saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke salah satu mall di Kota Serang Banten. Pihak Pemkot pun melakukan teguran peringatan kepada pengelola, untuk menarik makanan kadaluarsa dan rusak. Sidak yang dilakukan Disperindagkopukm Kota Serang, menemukan makanan yang kemasannya kadaluarsa dan rusak, saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke salah satu mall di Kota Serang, Banten. Dalam kemasan itu, tercatat bahwa batas maksimal konsumsi hingga tanggal 6 Mei 2020.Petugas Pemkot Serang juga menemukan barang kemasan yang rusak, dan penyok. Bahkan/ ada jenis makanan berkarat dan bocor. menurutnya, hal itu sudah tidak layak lagi menjadi bahan konsumsi.Dengan adanya kejadian tersebut, Pemkot meminta kepada pihak penelola untuk melakukan pengawasan internal secara ketat dan maksimal. Sehingga, kejadian seperti ini tidak terulang kembali.Dan apabila pemeriksaan berikutnya ditemukan makanan yang kadaluarsa, dan tidak layak di konsumsi, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan pencabutan izin usaha. Siti Marufah | Serang, Banten
Sidak Supermarket Pemkot Serang Temukan Makanan Kadaluarsa dan Rusak
Selasa, 12 Mei 2020 - 17:20 WIB
Baca Juga :