Beredar Wacana Pembukaan Tempat Ibadah, Ini Kata Wapres

Wapres foto Setwapres (Foto : )

Di tengah pandemi Covid-19, wacana usulan pembukaan tempat ibadah mengemuka di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara.  Wacana pembukaan tempat ibadah mengemuka saat rapat Menteri Agama Fachrul Razi dengan anggota Komisi VIII DPR RI Senin (11/5/2020) kemarin.Menurut Menag, pelonggaran tempat ibadah masih dalam tahap pengkajian dan perencanaan pemerintah.Sementara usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (12/5/2020) pagi, juga disinggung soal wacana pembukaan tempat ibadah.Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers menyebut, dalam rapat itu Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara soal wacana pembukaan tempat ibadah.Menurut Doni, Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan para peserta rapat bahwa pembukaan tempat ibadah tergantung keputusan pemerintah.Disebutkan Ma'ruf Amin, keputusan ini diambil berdasarkan apakah ada bahaya yang mengancam atau tidak. Apabila masih ada bahaya Covid-19 di daerah tersebut, maka pembukaan tempat ibadah tidak dapat dilakukan.Doni juga menambahkan, setiap daerah memiliki tingkat penanganan Covid-19 yang berbeda.Namun Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar tidak terburu-buru melakukan relaksasi PSBB. Karena itu diperlukan perencanaan yang baik dari pemerintah pusat dan daerah, serta langkah-langkah antisipasi.Doni memastikan, potensi penularan pasti terjadi, jika pelonggaran PSBB diberlakukan nanti.Meski demikian, pihaknya akan bekerja keras melakukan tes secara masif, termasuk menyiapkan reagen dan menambah mesin PCR di berbagai daerah.Yang jelas, kata Doni, keberhasilan setiap daerah diukur bukan dilihat dari seberapa rendah pasien positif, melainkan dari tingkat kesembuhannya.Apalagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) hingga kini jumlahnya mencapai 280 ribu orang.