Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengggelar rapat terbatas tentang evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Jokowi, pelonggaran PSBB harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Dalam rapat terbatas secara virtual, Selasa (12/5/2020) Presiden Jokowi menyebut sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten kota yang sudah melakukan PSBB.Karena itu Jokowi ingin melihat ada evaluasi yang detil pelaksanaan PSBB di provinsi, kabupaten dan kota serta daerah lain yang tidak menerapkan PSBB."Kita ingin ada evaluasi yang detail pada provinsi kabupaten kota mengenai data tren penambahan penruunan kasus baru di setiap daerah, baik yang menerapkan PSBB atau tidak," katanya.Menurut Jokowi, hasil PSBB di setiap daerah bervariasi karena pelaksanaan dan efektifitas di setiap daerah juga berbeda-beda.Disebutkan pula, dari 10 provinsi dengan kasus positif corona terbanyak, hanya 3 provinsi yang berstatus PSBB, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Barat.Sementara 7 provinsi lain tidak menerapkan PSBB. Karena itu Jokowi meminta adanya evaluasi, baik daerah yang melakukan PSBB dengan daerah yang tidak menerapkan aturan tersebut.Jokowi juga meminta manajemen pengendalian PSBB tidak terjebak pada batas-batas administrasi pemerintahan. Ia mencontohkan penerapan PSBB di Jabodetabek sehingga pengaturan mobilitas sosial bisa terpadu dan lebih baik.Menurut Jokowi, berdasaran data Gugus Tugas Covid-19, sebanyak 70 persen kasus positif terdapat di Pulau Jawa. Begitu pula dengan angka kematian di Pulau Jawa yang mencapai 82 persen.Karena itu Jokowi meminta pengendalian di 5 provinsi di Pulau Jawa dilakukan secara efektif selama dua minggu ke depan hingga lebaran."Saya minta gugus tugas pengendalian di Pulau Jawa dilakukan secara efektif terutama dalam waktu 2 minggu ke depan ini. Kesempatan kita mungkin sampai lebaran harus benar-benar kita gunakan," katanya.Jokowi juga menegaskan, kelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semua kebijakan harus didasarkan pada data-data lapangan.
Jokowi: Pelonggaran PSBB Harus Hati-hati dan Tidak Tergesa-gesa
Selasa, 12 Mei 2020 - 09:58 WIB
Baca Juga :