Sejak pemberlakuan larangan mudik, Polda Metro Jaya sudah menyita 282 mobil travel. Total ada 1.300 calon pemudik yang dibawa kendaraan-kendaraan itu.
Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya telah menyita 282 mobil travel selama pemberlakuan aturan larangan mudik.
Disebutkan, kendaraan dari berbagai jenis itu membawa sekira 1.300 calon pemudik dengan tujuan berbagai kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo mengatakan, mobil-mobil travel ini tidak hanya dihentikan di jalan tol, tapi juga di jalan arteri hingga jalan tikus.