Razia PSBB, Petugas Segel Mall dan Swalayan di Kabupaten Tangerang

segel mall-2 (Foto : )

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi serta TNI Kabupaten Tangerang, melakukan razia sejumlah mall, swalayan dan supermarket. Dalam razia ini sudah empat swalayan, yang tidak mematuhi Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB),  disegel petugas. Petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI melakukan penyegelan terhadap supermarket yang tidak mematuhi Perbub PSBB.Dalam sepekan petugas menyegel empat supermarket, atau swalayan yang disegel di antaranya, Giant, Ramayana, Toko Sahabat dan Toko Busana.Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono mengatakan, swalayan yang dilakukan penutupan atau disegel telah melanggar Perbub tentang pedoman PSBB, dan perpanjangan PSBB di wilayah ini, jika pelanggar langsung di berikan sanksi,  guna mencegah pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai covid-19.Sementara pihak perusahaan swalayan dan retail dan toko sembako, untuk mengerti arti PSBB yang sedang di berlakukan di wilayah Tangerang Raya, di wilayah ini sudah perpanjangan PSBB maka yang melanggar Perbup, petugas akan mengambil tindakan tegas untuk pencegahan, dan memutus mata rantai covid-19. Kusnaedi | Tangerang, Banten