arat J ambi . Identitas korban berhasil diungkap polisi, setelah petugas menelusuri, adanya laporan kehilangan anak, beberapa bulan yang lalu.Setelah berhasil mengungkap identitas korban, yang saat ditemukan hanya bagian tengkorak kepala, oleh seorang warga yang akan memancing tersebut, tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat, langsung bergerak cepat.Akhirnya pelaku pembunuhan, berhasil ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di daerah Teluk Nilau, Jambi.Pelaku ternyata seorang sopir truk, diketahui bernama Rahma (21) warga Kuala Tungkal Jambi.Dari penuturan pelaku kepada polisi, tragedi pembunuhan terhadap korban Rahman (15) tersebut, berawal dari pertengkaran saat pelaku menagih hutang sebesar Rp250 ribu, kepada korban.Ternyata pelaku baru sepekan mengenal korban, sebelum pembunuhan terjadi. Korban baru dikenal pelaku melalui media sosial itu, meminjam uang sebesar Rp250 ribu kepada pelaku, dan berjanji dalam dua hari akan dikembalikan.Dua hari kemudian, pelaku pun menagih hutang tersebut.Pelaku bertemu korban, di sebuah areal kolam kebun sawit, namun bukannya membayar hutang tersebut, menurut pelaku korban justru mengelurkan kata-kata kasar, dan tidak besedia membayar hutang tersebut.Mendapat perlakuan tersebut, pelaku kemudian mencekik leher korban, hingga tewas dan langsung membuang mayat korban ke dalam kolam.Karena korban merupakan anak dibawa umur, atas tindakan pembunuhan ini, pelaku dikenakan pasal 80, Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. B
Akibat Hutang Rp250 Ribu Gadis Belia Ditemukan Polisi Jadi Tengkorak
Jumat, 8 Mei 2020 - 19:09 WIB
Baca Juga :