Petugas Semprot Toko dan Warung yang Lewati Batas Jam Malam

penyemprotan- jambi (Foto : )

Petugas semprot took dan warung yang buka lewati batas jam malam di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Razia dilakukan karena banyak warga yang belum patuh terhadap peraturan pemerintah dalam menangani covid-19. Dua unit mobil damkar dikerahkan oleh Tim Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Sarolangun, Jambi dalam melakukan penyisiran dan merazia warga yang berkerumun.  Selain itu petugas juga merazia toko serta warung yang masih buka setelah ditetapkan jam malam oleh Pemkab Sarolangun, Jambi. Saat melakukan razia petugas masih menemukan para pemilik toko dan warung yang membandel yang masih membuka ushanya melewati pembatasan jam malam. Petugas melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyemprotan dan penyiraman dengan menggunakan mobil damkar di sejumlah tempat perkumpulan orang banyak dan  toko serta warung yang masih membuka lapaknya setelah penetapan jam malam yang sudah diterapkan pemerintah.Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser menjelaskan, penyemprotan yang di lakukan sebagai tindakan tegas Pemerintah Sarolangun terhadap masyarakat dan pemilik toko serta warung yang masih membandel karena tak mengindahkan himbauan pemerintah.Kepada warga di harapkan bisa mematuhi himbauan pemerintah untuk berdiam diri di rumah dan menutup aktivitas di malam hari dengan waktu yang sudah ditetapkan.Selain itu warga juga menjaga physical distancing   dan menjaga kebersihan demi menghindari penularan covid-19 yang saat ini masih mewabah.Arizal Antoni-Egoni Salihin | Kabupaten Sarolangun, Jambi