Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020), melakukan penyekatan kendaraan yang akan memasuki Kota Cirebon. Dari hasil penyekatan petugas banyak menemukan masyarakat, yang melanggar ketentuan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Di hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Cirebon, petugas gabungan meminimalisir laju kendaraan yang hendak menuju Kota Cirebon.Penyekatan yang dilakukan, di Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon ini , satu persatu kendaraan berhentikan dan diperiksa.[caption id="attachment_318571" align="alignnone" width="900"]
Hari Ke-2 PSBB, Penyekatan Kendaraan yang ke Kota Cirebon Diperketat
Kamis, 7 Mei 2020 - 19:22 WIB
Baca Juga :