Tunggu Aturan Resmi Gubernur, Terminal Bus AKAP Kampung Rambutan Pilih Tidak Beroperasi

Rambutan (Foto : )

Terminal bus AKAP belum beroperasi, meski ada pelonggaran akses moda transportasi. Pengelola menyatakan terminal baru beroperasi, bila sudah ada aturan resmi dari Gubernur. Kebijakan ini setidaknya diterapkan oleh terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Komandan regu terminal Kampung Rambutan, Efendi mengatakan, terminal masih belum beroperasi karena aturan terakhir soal larangan mudik masih berlaku."Antar Kota memang disuruh buka semua oleh kementerian, tapi dari Gubernur belum ada perintah. Kalau sudah ada perintah dari Gubernur, maupun Kepala Dinas kita suruh buka, akan kita buka," Ujar Efendi Komandan Regu Terminal Kampung Rambutan.Sesuai ketentuan, transportasi yang beroperasi hanya yang berada di perkotaan, misalnya Transjakarta. Pengoperasiannya pun, tetap memperhatikan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengumumkan pelonggaran akses moda transportasi di tengah pandemi corona mulai hari ini. Kebijakan ini, merupakan turunan dari Permenhub 25/2020. Diana Kharisma Putri-Yodya Wiewaha | Jakarta