Hari Pertama PSBB jilid dua, masih banyak kendaraan luar masuk ke Sumatera Barat. Diduga terjadi penurunan pengawasan di batas provinsi yang tidak memperketat kendaraan yang masuk dari luar Sumatera Barat.
Rencananya PSBB jilid dua ini lebih panjang dibanding PSBB pertama, yakni dari 6 hingga 29 Mei 2020. Jika PSBB pertama 14 hari, yang kedua ini mencapai 24 hari. Dari pantauan hari pertama ini, kesadaran masyarakat Sumatera Barat terutama di perbatasan Kota Padang dengan Kabupaten Solok, mulai mengalami peningkatan. Namun terjadi penurunan pengawasan di batas provinsi yang tidak memperketat pengendara masuk dari luar Sumatera Barat.
Kondisi di posko check point perbatasan Kota Padang dengan Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu sore(6/5/2020) terlihat aktif. Semua kendaraan yang masuk ke Kota Padang melalui Solok semuanya dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang.
Semua sudah mengenakan masker seperti anjuran pemerintah, sehingga petugas hanya melakukan pemeriksaan kesehatan seperti suhu tubuh serta mendata warga luar Padang yang masuk kota. Dari pendataan petugas, rata-rata warga yang masuk kota masih warga Sumatera Barat.
Koordinator Pos check point perbatasan Kota Padang, Rita Sumarni mengatakan masih menemukan sejumlah kendaraan pemudik dari luar provinsi yang masuk. Padahal melalui instruksi presiden serta peraturan Menteri Perhubungan bahwa tidak dibenarkan untuk mudik. Selain itu peraturan gubernur juga yang melarang kendaraan luar propinsi masuk Sumatera Barat.
PSBB jilid dua Sumbar ini dilakukan karena selain masih terjadi penambahan jumlah kasus positif covid-19, penerapan peraturan Menteri Perhubungan tentang PSBB juga dinilai masih terlalu longgar. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Sumbar berjanji bakal memperketat penerapan peraturan Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan tentang pemberlakuan PSBB.
Wahyudi Agus | Padang, Sumatera Barat