PSBB Parsial Tahap II di Kabupaten Bandung sudah dimulai Rabu, 6 Mei 2020 ini. Beberapa pelanggaran masih terjadi. Masyarakat belum menaati ketentuan PSBB. Polisi mengeluarkan teguran simpatik belum penindakan hukum. Hari pertama PSBB Parsial tahap II ini petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung secara selektif melakukan pemeriksaan pengendara. Pemeriksaan ini dilakukan di akses masuk perbatasan Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung.Petugas memberhentikan pengendara roda dua yang tidak mengenakan masker serta mobil pribadi yang biasanya digunakan untuk mudik melintasi jalur perbatasan Kabupaten Bandung. Petugas juga melakukan cek suhu tubuh dan menyuruh pengemudi untuk putar balik.Petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengendara untuk selalu waspada dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.Pemberlakukan PSBB Parsial tahap II Kabupaten Bandung diterapkan di 8 kecamatan yakni Baleendah, Banjaran, Bojongsoang, Cileunyi, Dayeuhkolot, Margaasih, Margahayu dan Rancaekek.PSBB di Kabupaten Bandung tahap II ini akan berlaku hingga 19 Mei 2020.Dari data positif Covid-19 beberapa hari ini tidak menunjukkan peningkatan yaitu berada di angka 39 positif Covid-19, 1486 orang dalam pemantauan sedangkan PDP 225 orang. Endra Kusumah | Kabupaten Bandung, Jawa Barat
PSBB Parsial Tahap II Kabupaten Bandung Hingga 19 Mei 2020
Rabu, 6 Mei 2020 - 18:13 WIB
Baca Juga :