Update Kasus Prank Sembako Sampah, 1 Tersangka, Ferdian Paleka Masih Buron

ferdian paleka2 (Foto : )

Kasus video prank alias mengerjai orang dengan sembako sampah terus bergulir. Polisi sudah menetapkan satu tersangka. Dua orang lainnya masih buron, termasuk YouTuber Ferdian Paleka. Kasus video prank sembako sampah di Bandung, Jawa Barat telah bikin heboh negeri ini. Polisi yang menerima laporan dari waria yang menerima sembako, terus memburu YouTuber Ferdian Paleka.Sejauh ini sudah seorang teman Ferdian, bernama Tubagus Fahdinar, sebagai tersangka dan ditahan. Dalam pemeriksaan, Tubagus mengaku konten video itu dibuat atas kemauan Ferdian. Polisi memastikan proses hukum terhadap Ferdian Paleka terus berlanjut meski orangtuanya sudah meminta maaf secara terbuka kepada publik.  Karena itu polisi tetap akan memburu Ferdian dan rekannya yang masih belum menyerahkan diri.Kejadian ini bermula saat Ferdian Paleka cs membuat konten video prank dengan membagi-bagikan sembako yang ternyata berisi sampah dan batu bata kepada waria di Bandung.Video yang diunggah ke YouTube, langsung menuai hujatan dari masyarakat. Nama Ferdian Paleka sempat jadi topik yang paling banyak dibahas di Twitter sepanjang Senin (4/5/2020).Rumah Ferdian di Baleendah, Bandung, sempat digeruduk warga, namun ia tidak berada di sana. Yang ada hanyalah orangtua Ferdian saja. Sementara, korban prank Ferdian, sudah melapor ke Polrestabes Bandung.Belakangan, Ferdian lewat akun Instagramnya @ferdianpalekka menyampaikan permintaan maaf lantaran telah menyinggung seluruh orang akibat dari video yang dibuatnya.Namun ia baru mau menyerahkan diri ke polisi jika akun Instagramnya sudah memiliki 30 ribu follower atau pengikut."Tembus 30k followers gw bakal nyerahin diri ke kepolisian. Gw bukan pansos atau apapun itu, gw benar-benar lagi down sekarang dan enggak tahu harus berbuat apa," tulis Ferdian di Instastories. Vivanews