Pembatasan lalu lintas makin ditingkatkan di Kota Pekanbaru Riau, guna pelarangan mudik dan untuk meminimalisir penularan wabah covid-19 , seluruh kendaraan dari Sumatera Barat dipaksa putar balik, serta pengendara yang akan meninggalkan Kota Pekanbaru Riau, diminta kembali ke rumah. Hingga minggu ke-3 pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru, sedikitnya 10 ribu lebih warga, mendapatkan teguran dikarenakan belum mentaati aturan PSBB.Intensitas razia di Kota Pekanbaru dan perbatasan lintas Sumatera, yang menghubungkan provinsi Riau dengan provinsi Sumatera Barat, kini semakin ditingkatkan.Seluruh kendaraan yang melintas dari arah Sumatera Barat, dipaksa putar balik ke arah Sumatera Barat, sementara kendaraan dari Pekanbaru yang ingin keluar ke Sumatera Barat dan Sumatera Utara dipaksa kembali ke rumah.Dengan penjagaan ekstra ketat, kini mobilitas masyarakat dengan menggunakan kendaraan terus di pantau.Sumatera Barat menjadi perhatian khusus, dikarenakan provinsi tersebut telah menerapkan PSBB secara luas sehingga masyarakat yang datang perlu diwaspadai, begitu juga Kota Pekanbaru yang telah menetapkan PSBB, dan warga perlu dipantau dan tidak boleh keluar dari provinsi Riau.Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Nandang Mumin Wijaya, penyekatan kendaraan terus dilakukan ekstra ketat untuk memutus virus covid-19.Pemeriksaan masker, suhu tubuh pengendara juga dilakukan petugas, mengingat Riau kini masuk dalam zona merah penyebaran virus covid-19, dengan dilakukannya penyekatan di Kota Pekanbaru, warga enggan untuk mudik dan tetap berada di rumah hingga di nyatakan aman. Muhammad Arifin-Dermawansyah | Pekanbaru Riau
Cegah Mudik, Penyekatan Kota Pekanbaru Ditingkatkan Polisi Tegur 10 Ribu lebih Warga Langgar PSBB
Selasa, 5 Mei 2020 - 17:50 WIB
Baca Juga :