Meski masyarakat dilarang mudik oleh Presiden Jokowi yang ditegaskan dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 dengan tujuan untuk mencegah corona, namun kenyataannya masih ada masyarakat yang nekat mencoba mudik. Kasus nekat mudik diketahui dilakukan oleh 14 penumpang minibus ini misalnya. Mereka nekat berusaha melewati penjagaan polisi di check point Pasar Rebo, Jakarta Timur.Akibatnya rombongan calon pemudik ini diadang petugas polisi yang berjaga. Mereka pun diarahkan berputar arah, dan dibawa ke Mako Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Pancoran, Jakarta.nekatnya 14 pemudik itu diketahui dari unggahan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya yang dibagikan beberapa saat lalu.“Di check point Pasar Rebo, pelaksanaan PSBB ada temuan 1 jenis elf bawa penumpang untuk mudik. Penumpang 14 orang berikut sopir dan kernet jadi 16 orang. Untuk selanjutnya kendaraan akan dikawal ke Mako Ditlantas Pancoran,” jelas personel polisi di lokasi check poin, dalam postingan twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin (4/5) malam.Dari unggahan itu diketahui ada 14 penumpang di dalam minibus tersebut, serta ditambah satu orang sopir dan satu orang kernet. Rombongan ini hendak mudik menuju Solo, Jawa Tengah.https://twitter.com/TMCPoldaMetro/status/1257295125195001856Diketahui, sejak 24 April lalu, pemerintah resmi melarang mudik bagi masyarakat yang berada di zona merah penyebaran corona, yakni terutama DKI Jakarta, Jabodetabek, termasuk Jawa Barat.Sejumlah daerah juga sudah mengeluarkan imbauan agar para perantau tak nekat mudik agar tak menambah penyebaran corona.Hingga Senin (4/5/2020), jumlah kasus positif corona di Indonesia mencapai 11.587 kasus dan dari jumlah itu, sebanyak 864 orang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan sebanyak 1.954 berhasil sembuh.
Nekat Mudik, 14 Penumpang Minibus Digelandang ke Kantor Polisi
Selasa, 5 Mei 2020 - 05:24 WIB
Baca Juga :