Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Gugus Tugas Covid-19 Metro Lampung menerapkan aturan jaga jarak di pasar Kopindo Lampung. Tim Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Metro Lampung yang terdiri Polres Metro, Kodim 0411 Metro, dan Pemkot Metro, mulai hari ini memberlakukan aturan jaga jarak antar pedagang di pasar Kopindo, Imopuro, Kota Metro, Lampung.Penataan lapak ratusan pedagang ini, dipimpin oleh Kapolres Metro Lampung AKBP Retno Prihawati. Lapak pedagang yang biasanya di dalam pasar, kini ditata di luar area parkir dan jalan masuk pasar.Masing-masing lapak yang sudah ditentukan, dibatasi dengan cat warna kuning dan diberi jarak satu meter antar pedagang.[caption id="attachment_316655" align="alignnone" width="900"]
(Foto:Humas Polres Metro Lampung)[/caption]"Kita melaksanakan tentang posisi bapak dan ibu berjualan, hari ini bapak dan ibu sudah mulai berada di kotak kuning yang disediakan. Apabila di dalam kotak kuning sudah terisi semua, nanti akan digeser ke arah kiri, kanan, depan, belakang. Jadi tidak usah khawatir tidak kebagian lapak." ujar Retno, Senin (4/5/2020)Dengan adanya physical distancing
Cegah Penyebaran Corona, Pasar Lampung Terapkan Aturan Jaga Jarak
Senin, 4 Mei 2020 - 16:18 WIB
Baca Juga :