Sejak COVID-19 mewabah di Indonesia, dampaknya tidak hanya pada kesehatan dan ekonomi, tapi juga pendidikan. Tercatat hingga hari ini ada ratusan petisi di laman lawancovid19-change.org, termasuk di antaranya beberapa petisi dengan tema pendidikan di masa pandemi.
Meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, praktik belajar di rumah belum sepenuhnya berjalan dengan baik tanpa kendala.
Banyak mahasiswa mengeluhkan soal uang kuliah dan biaya skripsi mahasiswa tingkat akhir. Fachrul Adam memulai petisi change.org/bebasuangkuliah karena ia melihat kalau kondisi pembelajaran daring saat ini menyulitkan mahasiswa tingkat akhir.
Mereka tidak lagi bisa turun ke lapangan untuk mengumpulkan data untuk kelengkapan tugas akhir. Petisinya untuk membebaskan uang kuliah dan biaya tugas akhir mahasiswa tingkat akhir adalah petisi pendidikan dengan pendukung terbanyak sejauh ini.
Tercatat ada 64 ribu lebih tanda tangan hingga hari ini. Selain itu biaya kuota internet yang meningkat selama belajar dari rumah juga merupakan salah satu permasalahan berat yang dihadapi mahasiswa.
BEM UI memulai petisi change.org/kuliahbutuhkuota untuk meminta pihak manajemen Universitas Indonesia untuk memberikan subsidi kuota internet selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Petisi tersebut saat ini sudah didukung lebih dari 1.500 orang. Ada juga petisi yang sudah meraih kemenangan, yaitu petisi change.org/hapuskanun2020. Wacana penghapusan Ujian Nasional sudah diputuskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan akan berlaku mulai tahun 2021.
Namun, menurut Evan Tjoa, selaku inisiator petisi, selama pandemi COVID19, ujian nasional juga seharusnya ditiadakan. Mendapat lampu hijau dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, ujian nasional 2020 akhirnya ditiadakan karena merebaknya wabah COVID19 di Indonesia dan dunia.
Intensitas tugas siswa selama sekolah dari rumah juga menjadi perhatian. Seperti yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada telekonferensi yang digelar Kemendikbud pada 9 April lalu terkait banyaknya tugas yang diberikan guru kepada siswa selama belajar dari rumah.
Seorang siswa sekolah menengah atas memulai petisi change.org/rasionalkantugasonline agar intensitas tugas siswa selama pandemi Corona bisa dibuat secara rasional.
Di dalam petisi tersebut dijelaskan bahwa tugas yang diberikan guru selama belajar dari rumah sangat memberatkan. Misalnya seperti harus memiliki bola pingpong yang memberatkan para siswa karena harus keluar untuk membelinya.
Empat tuntutan utama dalam petisi itu di antaranya untuk merasionalkan intensitas tugas yang dibebankan kepada para pelajar, serta merasionalkan bentuk tugas agar pembelajaran selama di rumah dapat efektif dan sesuai dengan himbauan pelaksanaan social distancing.
Selain itu juga untuk menyesuaikan bentuk pembelajaran yang dipadukan tentang COVID19 dan agar Kemendikbud mengubah imbauan menjadi instruksi Mendikbud.
Hal ini dikarenakan masih ada beberapa penyimpangan pada realitanya meskipun sudah ada himbauan dari Mendikbud sebelumnya.
Ori Sanri Sidabutar | Associate Campaigner, Change.org Indonesia