Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Makassar Semprot Pelanggar PSBB

Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Makassar Semprot Pelanggar PSBB (Foto : )

Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Makassar semprot pelanggar PSBB di Kecamatan Bontoala Makassar, Sulawesi Selatan.vPenyemprotan  dilakukan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran. Dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran  Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Sulawesi Selatan, langsung melakukan penyemprotan terhadap warga  yang melanggar PSBB. Tindakan tegas dengan menyemprot warga dilakukan ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Makassar. Usai disemprot, petugas menghimbau kepada warga untuk kembali ke rumah masing-masing. akibat semprotan ini warga pun kaget dan membubarkan diri.Selain melakukan penyemprotan,  Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 juga merazia sejumlah warung internet yang masih beroperasi pada masa PSBB. Rencananya penyemprotan akan terus dilakukan setiap hari oleh petugas terhadap warga yang masih membandel dan melanggara aturan pembatasan sosial berskala besar.Petugas terpaksa melakukan cara penyemprotan ini,  karena masih banyak warga di Kecamatan Bontoala, Makassar yang melanggar PSBB, mengacuhkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Padahal aturan tersebut demi kepentingan bersama untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Tak henti-hentinya pihak pemerintah menghimbau agar warga tetap berada di rumah dan mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan dalam PSBB,Zulhar Andhiez | Makassar, Sulawesi Selatan