Hari kedua setelah memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/5/2020), mulai mengerahkan relawan ASN dan non ASN, berikut petugas Satpol PP Kota Bekasi, Jawa Barat. Pengerahan relawan di tingkat kelurahan, bergerak langsung ke perumahan-perumahan dan perkampungan, dengan standarisasi PSBB yang berlaku, seperti wajib masker, sosial dan physical distancing .Sebanyak puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pihak Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, biasanya pada PSBB pertama lebih cenderung kepada jalan-jalan utama perbatasan dengan check pointnya, kali ini berbeda, petugas melakukan razia ke perumahan- perumahan dan perkampungan.Dengan membawa sebatang kayu, pada perpanjangan PSBB saat ini, menggunakan standarisasi PSBB yang sama, seperti kewajiban menggunakan masker dan physical distancing .Tak jarang, banyak warga yang melintas tidak menggunakan masker, hasilnya teguran pun dilayangkan dan di data untuk para pelanggar, sebagai acuan kesadaran masyarakatnya, seperti Suwanto, dirinya lupa tidak memakai masker, lantaran terburu-buru untuk membeli ta’jil berbuka puasa.Sementara itu, Kabid Lingkungan Masyarakat Kelurahan Harapan Jaya mengatakan, selama perpanjangan PSBB di Kota Bekasi, pihaknya mendapatkan perintah untuk lebih jauh turun ke perkampungan serta perumahan-perumahan, di wilayah kelurahannya masing-masing, guna memberikan imbauan pada penggunaan wajib masker, untuk pengendara roda dua dan roda empat seperti sosial atau physical distancingnya agar lebih diperhatikan.Bagi warga yang tidak memenuhi standarisasi PSBB tersebut, langsung mendapatkan teguran tertulis, serta pengarahan untuk tidak mengulangi kembali, bila terdapat melakukan pelanggaran yang sama petugas memaksa untuk kembali pulang. Bukan hanya pengguna jalan saja, imbauan ini menyasar kepada para pedagang ta'jil lantaran harus menggunakan masker, serta diharuskan tutup pada pukul 20.00 WIB.Ketika ditanya adanya petugas yang membawa kayu, pihaknya mengaku, kayu yang di bawanya hanya untuk menakut-nakuti saja, bukan untuk memukul. Diketahui sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi, telah memperpanjang masa berlakunyaPSBB hingga empat-belas hari kedepan.Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi siapkan skema baru dengan mengerahkan relawan dari ASN dan non ASN, untuk terjun langsung ke perumahan-perumahan dan perkampungan, guna memutus rantai penyebaran wabah pandemi covid-19. Makhsanudin Kurniawan | Bekasi, Jawa Barat
PSBB Diperpanjang Petugas Kerahkan Relawan ke Perkampungan dan Perumahan
Jumat, 1 Mei 2020 - 19:42 WIB
Baca Juga :