Di tengah pandemi Covid-19 dan seiring dengan kesulitan ekonomi yang dialami sebagian rakyat Indonesia, sejumlah muda mudi yang diduga kuat anak-anak dari kalangan orang berada malah menggelar pesta hura hura.
Mirisnya, masih ada pihak hotel di Medan, Sumatera Utara yang menerima orderan perayaan ulang tahun dengan menampung kerumunan orang, sehingga akhirnya dibubar paksa aparat kepolisian
Kegiatan pesta ulang tahun yang digelar di sebuah hotel mewah di jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, tepatnya di lantai 7, dinilai tidak mengindahkan imbauan Pemerintah untuk tidak menggelar kegiatan dengan mobilitas massa dalam jumlah besar.
[caption id="attachment_314129" align="aligncenter" width="900"] Foto Tangkap Layar Video (Foto ANTVklik-Yoga S)Fi[/caption]
Informasi terkait seorang wanita berinsial TMA yang menggelar ulang tahun di Deli Hotel Medan, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin malam, 27 April 2020 itu, diperoleh polisi dari masyarakat.
"Setelah dicek, ternyata benar bahwa di restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun," ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing, kepada wartawan di Medan, Selasa (28/4/2020).
[caption id="attachment_314130" align="aligncenter" width="900"] Foto Tangkap Layar Video (Foto ANTVklik-Yoga S)Fi[/caption]
Kemudian, polisi memberikan pemahaman kepada tamu yang hadir pada acara ulang tahun tersebut dengan kondisi pandemi Covid-19. Selanjutnya, mereka diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
[caption id="attachment_314131" align="aligncenter" width="900"] Foto Tangkap Layar Video (Foto ANTVklik-Yoga S)Fi[/caption]
"Sedangkan dari pihak hotel maupun yang punya acara kita bawa ke Polsek Medan Baru untuk dimintai keterangan," tutur Martuasah.
Atas kejadian ini, Martuasah mengaku sangat menyayangkan sikap pihak hotel yang tidak mengikuti protokol pemerintah dan Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan dalam penanganan penyebaran Covid-19.
[caption id="attachment_314132" align="aligncenter" width="900"] Foto Tangkap Layar Video (Foto ANTVklik-Yoga S)Fi[/caption]
"Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang
dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri dalam penanganan penyebaran virus corona," pungkas Martuasah.
Yoga Syahputra | Medan, Sumatera Utara