Di tengah pandemi Covid-19 dan seiring dengan kesulitan ekonomi yang dialami sebagian rakyat Indonesia, sejumlah muda mudi yang diduga kuat anak-anak dari kalangan orang berada malah menggelar pesta hura hura. Mirisnya, masih ada pihak hotel di Medan, Sumatera Utara yang menerima orderan perayaan ulang tahun dengan menampung kerumuna n orang, sehingga akhirnya dibubar paksa aparat kepolisian Kegiatan pesta ulang tahun yang digelar di sebuah hotel mewah di jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, tepatnya di lantai 7, dinilai tidak mengindahkan imbauan Pemerintah untuk tidak menggelar kegiatan dengan mobilitas massa dalam jumlah besar.[caption id="attachment_314129" align="aligncenter" width="900"]
Baca Juga :