Patuhi Larangan Mudik, Dinas Perhubungan Karawang Tutup Terminal Bus

Patuhi Larangan Mudik, Dinas Perhubungan Karawang Tutup Terminal Bus Foto Istimewa) (Foto : )

Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menutup terminal bus menyusul dikeluarkannya kebijakan Kementerian Perhubungan yang melarang mudik Lebaran tahun ini. Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan setempat Dikhi Prayoga, di Karawang, Selasa (28/4/2020), mengatakan, penutupan Terminal Klari sudah dilakukan sejak akhir pekan lalu.Dikhi mengatakan, selain terkait dengan kebijakan larangan mudik, terminal itu juga ditutup sementara sebagai bagian dari upaya pengendalian transportasi massal dalam pencegahan penyebaran virus corona.Seiring dengan ditutupnya terminal di Karawang, maka tidak akan ada lagi pelayanan rute pemberangkatan ke luar daerah atau antarkota antarprovinsi di Karawang.“Pelayanan bus sudah tutup,” katanya.Sementara itu, dari pantauan di lapangan, kendaraan bus tidak bisa masuk Klari, karena dua pintu terminal itu ditutup dengan menggunakan penghalang.Informasi dari Dinas Perhubungan setempat, terminal yang ditutup tidak hanya Terminal Klari. Terminal Cikampek juga akan segera ditutup.Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang sebelumnya mengingatkan agar warga menunda mudik pada Lebaran tahun ini, karena aparat kepolisian sudah melakukan penyekatan di sejumlah titik.Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana, mengatakan saat ini virus corona masih terus menyebar ke sejumlah daerah.Karena itu, warga Karawang diingatkan menunda keinginannya untuk mudik. Hal tersebut perlu dilakukan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona.