Untuk Angkut Logistik, Pemerintah Diminta Gunakan Kapal TNI AL Selama Pandemi Covid-19

Untuk Angkut Logistik, Pemerintah Diminta Gunakan Kapal TNI AL Selama Pandemi Covid-19 (Foto Dok. Puspen TNI) (Foto : )

The National Maritime Institute (Namarin) meminta pemerintah menghentikan seluruh perjalanan laut menggunakan kapal milik swasta selama pandemi virus corona. Hal itu disampaikan Direktur Namarin Siswanto Rusdi, Senin (27/4/2020) demi memastikan pelayanan protokol kesehatan COVID-19 dapat dijalankan dengan baik.“Di negara ini ada belasan Lantamal dan puluhan Lanal yang tersebar hampir di seluruh pelosok negeri. Apa tidak bisa transportasi logistik antarpulau dan angkut penumpang dilakukan oleh kapal-kapal TNI AL? Kapal komersial lebih baik istirahat seratus persen,” kata Direktur Namarin Siswanto Rusdi, Senin (27/4/2020).Dalam peraturan Kementerian Perhubungan nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, kapal pinisi diizinkan mengangkut penumpang dengan berbagai ketentuan. Salah satunya, wajib menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.Namun Siswanto khawatir pihak swasta yang beroperasi di daerah-daerah tertinggal, terpencil, dan terdepan (3T) tidak bisa menjalankan protokol tersebut dengan baik. Maka dari itu, kapal milik TNI lebih layak untuk digunakan. “Sepertinya mereka tengah berusaha mengakali peraturan yang sudah ditetapkan. Karenanya, pimpinan TNI AL saya kira langsung bisa ambil inisiatif,” kata Siswanto.  Menurut Siswanto, penunjukan TNI AL untuk melayani transportasi masyarakat sudah sesuai dengan ketentuan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam misi kemanusiaan.Sebab TNI AL memiliki puluhan kapal angkut jenis Landing Ship Tank (LST) yang bisa mendarat tanpa memerlukan dermaga yang besar.“Kenapa tidak kapal-kapal ini (TNI AL) yang dioperasikan atau Pesawat Hercules milik TNI AU, saya yakin mereka mampu dan sudah memiliki anggarannya,” pungkas Siswanto.