Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atau akrab disapa Emil, memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama dua pekan mulai Rabu (29/4/2020) nanti. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (27/4/2020), setelah pihaknya melakukan beberapa evaluasi serta melihat kondisi saat ini."PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," kata Emil di Gedung Sate Bandung, Senin (27/4/2020).Sejak PSBB diterapkan pada 15 April di Bogor, Depok dan Bekasi, Emil menilai terjadi penurunan tren sebaran penularan corona terutama di tiga wilayah antara lain Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.Namun, kata dia, masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek."Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bogor, Depok dan Bekasi berhasil khususnya di tiga wilayah," kata Kang Emil.Secara umum, sambung Emil, terjadi penurunan kasus corona hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek.Selain PSBB Bogor, Depok dan Bekasi, Pemprov Jabar akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4/2020) baru berada di hari keenam.Status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan. "Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19," ungkapnya."Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," pungkas dia.Sebelumnya diberitakan, angka pasien COVID-19 yang sembuh di Jabar kembali meningkat.Berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) pada Senin (27/4/2020) pukul 11.43 WIB tercatat pasien sembuh berjumlah 93 pasien (sebelumnya 87). Selain peningkatan angka pasien yang sembuh, pasien yang terinfeksi corona pun meningkat. Saat ini, pasien terinfeksi tercatat berjumlah 912 (sebelumnya 784).Pasien yang positif terpapar tersebar di berbagai wilayah di Jabar seperti Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kabupaten Sukabumi, hingga Kota Tasikmalaya.
Ridwan Kamil Putuskan PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang 14 Hari
Senin, 27 April 2020 - 22:48 WIB
Baca Juga :