Lapas Sekayu, Musi Banyuasin ciptakan alat deteksi napi saat pandemi corona. Alat berupa gelang karet ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Pegawai Lapas Kelas IIB Sekayu Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ciptakan alat deteksi napi dalam penjara yang diberi nama deteksi gelang RFID.
Sepintas alat yang dibuat adalah gelang biasa berwarna oranye yang terbuat dari karet. Namun rupanya di dalam gelang, sudah dibenamkan sensor pemantau berupa radio frecuency identification (RFID).
[caption id="attachment_313109" align="alignnone" width="900"]
Lewat sensor ini, keberadaan setiap napi, baik di dalam maupun di luar sel, dapat dipantau dengan komputer.
Teknologi dengan menggunakan RFID memang bukanlah hal yang baru. Cara kerjanya dengan menggunakan gelombang radio. Label atau kartu RFID adalah sebuah benda yang dapat dipasang pada benda atau manusia, untuk identifikasi.
Meski bukan teknologi baru, disebutkan, gelang pendeteksi napi ini merupakan yang pertama di Indonesia dan baru diterapkan di Lapas Sekayu.
[caption id="attachment_313110" align="alignnone" width="900"]