Puluhan Gepeng di Tanah Abang Terjaring Razia Petugas

razia pengemis dan gelandangan (Foto : )

Sebanyak 55 gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia petugas Suku Dinas Sosial Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Saat ini mereka dikumpulkan di GOR Tanah Abang untuk didata.

Semenjak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB), sejak Jumat (10/4/2020) kemarin, kegiatan patroli untuk meminimalisir aktifitas berkumpul di luar rumah gencar dilakukan.
Bahkan menjelang bulan Ramadhan ini, Jumat (24/4/2020) kemarin, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, menggelar razia dan berhasil menjaring sebanyak 55 orang pengemis dan gelandangan.
Seluruh yang terjaring, selanjutnya dikumpulkan di GOR Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk dilakukan pendataan.