Meskipun larangan untuk mudik atau pulang kampung halaman, sudah diterapkan pemerintah selama covid-19, namun masih banyak penumpang dan kendaraan yang menyeberang ke pulau Jawa. Demikian juga penumpang dan kendaraan, yang berasal dari wilayah Jakarta masih tampak turun dari kapal, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.Larangan pemerintah kepada masyarakat untuk tidak mudik, atau pulang kampung selama covid-19, sepertinya tidak digubris oleh masyarakat. Terlihat dari masih banyak penumpang dan kendaraan yang menyeberang ke pulau Jawa.Demikian juga penumpang, dan kendaraan yang berasal dari wilayah Jakarta masih tampak turun dari kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.Berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama musim mudik IdulFitri 1441 H, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, angkutan penyeberangan laut tidak lagi melayani penyeberangan untuk penumpang pejalan kaki, sepeda motor, mobil pribadi atau kendaraan penumpang lainny, mulai awal ramadan 1441 Hijriah. Aktivitas kapal-kapal, hanya diperbolehkan mengangkut kendaraan angkutan logistik.Namun berbeda dengan fakta di lapangan, arus penyeberangan di perairan Selat Sunda tersebut masih berlaku untuk umum. Kapal-kapal yang sandar di sejumlah dermaga terpantau masih melayani pengguna jasa secara umum. Berbagai jenis kendaraan roda empat penumpang yang menyatu masuk kapal bersama kendaraan angkutan barang, bahkan kendaraan roda dua.Menyikapi hal tersebut, pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan aparat Kepolisian Polda Lampung melakukan cek kesehatan, dan penyekatan di pintu masuk dan pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Seluruh penumpang yang berada di dalam kendaraan, dan kendaraan barang diperiksa kesehatannya.Menurut keterangan Wakapolda Lampung, Brigjen Pol.Sudarsono, posko cek poin didirikan di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, untuk mendeteksi setiap penumpang dan kendaraan yang baru turun kapal.Ada enam posko cek poin yang didirikan oleh petugas kepolisian, di wilayah hukum Polda Lampung, yang nantinya akan berkoordinasi dengan masing masing wilayah, yang akan di kunjungi masyarakat yang pulang kampung.Lebih lanjut Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga mengatakan, telah menyiapkan ruang khusus isolasi untuk para pemudik yang terpapar covid-19, mengingat masih banyaknya masyarakat yang berasal dari pulau Jawa, menyeberang ke pelabuhan Bakauheni sistem pengetatan pemeriksaan akan terus dilakukan selama bulan Ramadan.Pendataan dilakukan dengan cara mencatat identitas nam,a dan alamat tujuan, hal tersebut di lakukan agar mempermudah petugas untuk melakukan pemantauan. Pujiansyah-Eman | Bakauheni, Lampung
Cegah Masyarakat Tidak Mudik Lebaran, Pemkab Lampung Selatan Buka Posko Cek Covid-19
Sabtu, 25 April 2020 - 19:19 WIB
Baca Juga :