Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima dan menyetujui pengunduran diri Andi Taufan Garuda Putra dari posisinya sebagai Staf Khusus Presiden. Sekretaris Kabinet Pramono Anung ketika dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020), membenarkan bahwa Andi Taufan Garuda Putra telah mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Staf Khusus Presiden kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).“Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020,” kata Pramono, seperti dilansir dari Antara.Merespon hal tersebut, Pramono menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menerima dan menyetujui pengunduran diri Andi Taufan yang lahir pada 24 Januari 1987 itu.“Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri saudara Andi Taufan dan memahami alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan,” jelasnya. Presiden Jokowi, kata Pramono, juga menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri sesuai kompetensinya di bidang ekonomi terutama di level mikro.“Presiden menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro. Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini,” imbuhnya.Surat pengunduran diri Andi Taufan Garuda Putra tertanggal 24 April 2020, beredar luas sejak Jumat pagi (24/4/2020) melalui grup-grup media sosial.Andi Taufan menjabat sebagai pendiri dan CEO PT. Amartha Mikro Fintek yakni perusahaan bergerak di bidang Financial Technology (Fintech) pendanaan yang menghubungkan pemodal dengan pelaku usaha mikro secara online.
Andi Taufan Garuda Putra Mundur dari Staf Khusus Presiden Jokowi
Jumat, 24 April 2020 - 16:23 WIB