Yunus Nusi siap jalankan tugas dari Ketum PSSI. Pembenahan dan penyempurnaan administrasi kesekjenan serta pengendalian struktur dan staf di kesekjenan PSSI menjadi tugas utama Plt Sekjen Yunus Nusi. Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menunjuk Yunus Nusi sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekjen PSSI sejak 20 April 2020. Yunus Nusi mengaku bersyukur bisa dipercaya oleh Ketum PSSI Mochamad Iriawan untuk menjalankan tugas yang ditinggalkan oleh Ratu Tisha Destria.Pria yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI menyatakan bahwa ia diminta menjadi Plt Sekjen PSSI oleh Ketum PSSI. Selain itu anggota Exco PSSI yang lain juga memberikan dukungan dan kepercayaan kepada dirinya untuk melaksanakan tugas tugas seketaris jendral PSSI."Insya Allah amanah ini akan saya jalankan. Pekerjaaan ini tidak terlalu berat, yang berat tanggung jawabnya," kata Yunus Nusi.Pria kelahiran Gorontalo, 30 Januari 1970 menambahkan bahwa Ketum PSSI sudah memberikan arahan kepadanya terkait apa saja yang harus dilaksanakan dan yang menjadi tugasnya."Pertama pembenahan dan penyempurnaan administrasi kesekjenan. Ini menjadi fokus kita, mudah-mudahan ke depan hal-hal yang menyangkut administratif, yang memang menjadi tugas utama sekjen. Itu yang akan kami benahi serta pengendalian struktur dan staf di kesekjenan PSSI," tambah Yunus Nusi.Yunus juga meluruskan bahwa Sekjen PSSI itu fokus tugas dan fungsinya di internal. Ia menyebut seorang Sekjen harus lebih maksimal untuk menyelesaikan tugas-tugas administrasi kesekjenan."Tugas-tugas eksternal atau tugas keluar itu tugas utama Ketum PSSI dan beliau sudah mengarahkan saya demikian. Jadi di PSSI, tugas dan fungsi kesekjenan lebih kepada penyelesaian tugas-tugas administrasi kesekjenan yang ada di internal PSSI. Bertemu Presiden, Menteri, AFC, FIFA, dan lain-lain, Sekjen itu hanya mendampingi Ketum dan Exco," kata Yunus. Menurut Yunus Nusi tugas seorang Sekjen PSSI lebih ke urusan internal dan pengendalian administrasi, khususnya dalam hubungan dengan semua anggota PSSI."Tugas-tugas Sekjen juga melaksanakan apa yang menjadi keputusan Exco dan arahan Ketum PSSI. Jadi sebenarnya tugas dan fungsi utama Sekjen PSSI berada di dalam pengendalian admistrasi kesekjenan di internal. Dan mensirkuler semua urusan-urusan administrasi dan tentu melakukan komunikasi internal itu pun sebatas adminitrasi dengan anggota PSSI seperti klub Liga 1, Liga 2, Liga 3, Asprov, Asosiasi sepak bola serta organisasi yang berafiliasi dengan PSSI, " jelasnya.[caption id="attachment_312152" align="alignnone" width="900"]
Yunus Nusi Siap Jalankan Tugas dari Ketum PSSI Benahi Administrasi Kesekjenan
Jumat, 24 April 2020 - 06:25 WIB
Baca Juga :