Aturan unik diterapkan sang kades untuk mencegah merebaknya Virus Corona Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sebagai upaya untuk menerapkan physical distancing. Aturan unik yang dibuat Kepala Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, itu salah satu di antaranya dilarang mengunjungi istri muda.Tak tangung-tangung, untuk menegakkan aturan itu, sang kepala desa memasang baliho berukuran besar yang memuat lengkap tujuh poin aturan, yaitu melarang masuk pengamen, pengemis, debt collector, MBK Ventura dan BTPN, Bank Mekar, Bank Titil, penjual keliling, serta dilarang mengunjungi istri muda.Tujuh poin larangan sementara waktu itu bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama warga Desa Sapulante agar tidak terpapar Virus Corona.
Aturan Unik Sang Kades Cegah Covid-19, Warganya Dilarang Kunjungi Istri Muda!
Rabu, 22 April 2020 - 02:24 WIB
Baca Juga :